Mesuji — Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, membuka pelatihan kehumasan dan sosialisasi jurnalistik khusus tenaga kesehatan di lingkup Dinas Kesehatan (Diskes) Mesuji di aula kantor tersebut, Selasa (21/6/2022).
Hadir Kabid Pelayanan Masyarakat Diskes Mesuji, Suyono, serta kepala dan operator puskesmas di tujuh kecamatan. Selain itu, Sekretaris PWI Lampung Andi Panjaitan, Eka Setiawan (Wakil Ketua Bidang Organisasi), dan Munizar (Wakil Ketua Bidang Pendidikan) sekaligus pemateri dalam kegiatan tersebut.
Selain dari PWI, Plt. Kepala Kesbangpol Mesuji, Sulaiman, juga memberikan materi mengenai pengenalan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan. Khusus kehumasan, materi diberikan Kabid Pengelolaan Informasi Diskominfo, Hendra Kurniawan.
Dalam sambutannya, Wirahadikusumah berharap melalui pelatihan ini akan tercipta kerja sama yang baik antara PWI dengan tenaga medis (kesehatan) di Mesuji.
“Jadi dalam menjalankan profesinya, jurnalis PWI yang di Mesuji bisa mengekspose pembangunan di Mesuji. Sehingga hal-hal yang baik, yang sudah dilakukan oleh jajaran Dinas Kesehatan dalam tugasnya melayani masyarakat, dapat diketahui oleh masyarakat,” paparnya.
Ia juga menekankan agar wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI dapat menjadi tolak ukur bagi insan pers di Mesuji dalam menjalankan profesinya sesuai Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999, yang didalamnya juga ada pengaturan Kode Etik Jurnalistik.
Ia mengungkapkan dengan semakin banyak elemen masyarakat yang mengerti UU Pers dan kode etik akan sangat baik baik perkembangan pers ke depan di Mesuji. Karena, terang dia, UU Pers itu ada bukan hanya untuk satu organisasi. Tapi, semua orang termasuk insan pers agar dapat perlindungan dalam segala sesuatu yang terkait dengan pemberitaan dan kerja-kerja jurnalistik.
Sedangkan, Suyono menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara ini. Ia berharap semua tenaga kesehatan yang ikut akan mengerti tugas dan tanggungjawab wartawan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai undang-undang yang berlaku,” tutupnya. (*)